Rapat Koordinasi Terkait Kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) DT/TD Bulan November 2022 bersama dengan pengelola imunisasi puskesmas se-Kota Pangkalpinang

0

Pangkalpinang (02/11/2022) – Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melakukan Rapat Koordinasi Terkait Kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)  DT/Td Bulan November 2022 bersama dengan pengelola imunisasi puskesmas se-Kota Pangkalpinang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan didampingi oleh Perwakilan UNICEF Provinsi Bangka Belitung pada Hari Rabu, tanggal 02 November 2022 di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.

Kegiatan BIAS ini sudah rutin dilakukan setiap tahun di Indonesia, namun karena pada tahun 2020 terkendala karena banyaknya kasus covid-19 maka kegiatan BIAS tidak dilakukan. Dilihat dari cakupan imunisasi kota Pangkalpinang yang menurun sejak tahun 2020, maka pada tahun ini dilakukan kegiatan BIAS untuk meingkatkan cakupan imunisasi anak. Dikarenakan cakupan imunisasi menurun, maka untuk mengantisipasi terjadinya kasus penyakit PD3I (penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) maka dilakukanlah kegiatan BIAS ini dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan Permenkes nomor 12 Tahun 2017 Tentang penyelenggaraan Imunisasi, Pengertian Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Imunisasi BIAS ini adalah imunisasi lanjutan dari imunisasi yang dilakukan saat masih bayi. ulangan Imunisasi dasar ini bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan untuk memperpanjang masa perlindungan anak yang sudah mendapatkan Imunisasi dasar. Imunisasi lanjutan ini diberikan pada Anak usia bawah dua tahun (Baduta), Anak usia Sekolah Dasar dan Wanita Usia Subur (WUS).  Imunisasi lanjutan yang diberikan pada anak usia sekolah dasar terdiri atas Imunisasi terhadap penyakit campak, tetanus, dan difteri diberikan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) yang diintegrasikan dengan usaha kesehatan sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang mendukung program pemerintah ini untuk pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah berdasar SKB 4 menteri tentang pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah pada pasal 4 ayat (2) bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan antara lain meliputi salah satunya adalah pemberian imunisasi. Kegiatan imunisasi ini juga untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan yang harmonis peserta didik.

Leave A Reply

Your email address will not be published.